1.
a.
Klasifikasi industri berdasarkan bahan baku
Tiap-tiap industri membutuhkan bahan baku yang berbeda,
tergantung pada apa yang akan dihasilkan dari proses industri tersebut.
Berdasarkan bahan baku yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
v
Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan
bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya: industri hasil pertanian,
industri hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan.
v
Industri nonekstraktif, yaitu industri yang
mengolah lebih lanjut hasilhasil industri lain. Misalnya: industri kayu lapis,
industri pemintalan, dan industri kain.
v
Industri fasilitatif atau disebut juga industri
tertier. Kegiatan industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk
keperluan orang lain. Misalnya: perbankan, PERDAGANGAN, angkutan, dan
pariwisata.
b.
Klasifikasi industri berdasarkan tenaga kerja
Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri
dapat dibedakan menjadi:
v
Industri rumah tangga, yaitu industri yang
menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri industri ini memiliki
modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan
pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau
anggota keluarganya. Misalnya: industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/
tahu, dan industri makanan ringan.
v
Industri kecil, yaitu industri yang tenaga
kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah
memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan
sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya: industri genteng, industri
batubata, dan industri pengolahan rotan.
v
Industri sedang, yaitu industri yang menggunakan
tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang adalah memiliki
modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan
pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial tertentu. Misalnya: industri
konveksi, industri bordir, dan industri keramik.
v
Industri besar, yaitu industri dengan jumlah
tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri besar adalah memiliki modal
besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja
harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji
kemapuan dan kelayakan (fit and profer test). Misalnya: industri tekstil,
industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat terbang.
c.
Klasifikasi industri berdasarkan produksi yang
dihasilkan
Berdasarkan produksi yang dihasilkan, industri dapat
dibedakan menjadi:
v
Industri primer, yaitu industri yang
menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang
atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara
langsung. Misalnya: industri anyaman, industri konveksi, industri makanan dan
minuman.
v
Industri sekunder, yaitu industri yang
menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum
dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri pemintalan benang, industri ban,
industri baja, dan industri tekstil.
v
Industri tertier, yaitu industri yang hasilnya
tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara
langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat
mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan,
industri perbankan, industri perdaganagan, dan industri pariwisata.
d.
Klasifikasi industri berdasarkan bahan mentah
Berdasarkan bahan mentah yang digunakan, industri dapat
dibedakan menjadi:
v
Industri pertanian, yaitu industri yang mengolah
bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri
minyak goreng, Industri gula, industri kopi, industri teh, dan industri
makanan.
v
Industri pertambangan, yaitu industri yang
mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan. Misalnya: industri
semen, industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan industri
serat sintetis.
v
Industri jasa, yaitu industri yang mengolah jasa
layanan yang dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi
menguntungkan. Misalnya: industri perbankan, industri perdagangan, industri
pariwisata, industri transportasi, industri seni dan hiburan.
e.
Klasifikasi industri berdasarkan lokasi unit
usaha
Keberadaan suatu industri sangat menentukan sasaran atau
tujuan kegiatan industri. Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat
dibedakan menjadi:
v
Industri berorientasi pada pasar (market
oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah persebaran
konsumen.
v
Industri berorientasi pada tenaga kerja
(employment oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah
pemusatan penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi
kurang pendidikannya.
v
Industri berorientasi pada pengolahan (supply
oriented industry), yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat
pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu
gamping), industri pupuk di Palembang (dekat dengan sumber pospat dan amoniak),
dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
v
Industri berorientasi pada bahan baku, yaitu
industri yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku. Misalnya: industri
konveksi berdekatan dengan industri tekstil, industri pengalengan ikan
berdekatan dengan pelabuhan laut, dan industri gula berdekatan lahan tebu.
v
Industri yang tidak terikat oleh persyaratan
yang lain (footloose industry), yaitu industri yang didirikan tidak terikat
oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena
bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di
mana saja. Misalnya: industri elektronik, industri otomotif, dan industri
transportasi.
f.
Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi
Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan
menjadi:
v
Industri hulu, yaitu industri yang hanya
mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya
menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri
kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
v
Industri hilir, yaitu industri yang mengolah
barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat
langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat
terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.
g.
Klasifikasi industri berdasarkan barang yang
dihasilkan
Berdasarkan barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan
menjadi:
v
Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan
mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat,
industri mesin, dan industri percetakan.
v
Industri ringan, yaitu industri yang
menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya: industri
obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.
h.
Klasifikasi industri berdasarkan modal yang
digunakan
Berdasarkan modal yang digunakan, industri dapat dibedakan
menjadi:
v
Industri dengan penanaman modal dalam negeri
(PMDN), yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau
pengusaha nasional (dalam negeri). Misalnya: industri kerajinan, industri
pariwisata, dan industri makanan dan minuman.
v
Industri dengan penanaman modal asing (PMA),
yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing. Misalnya:
industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri pertambangan.
v
Industri dengan modal patungan (join venture),
yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA.
Misalnya: industri otomotif, industri transportasi, dan industri kertas.
i.
Klasifikasi industri berdasarkan subjek
pengelola
Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan
menjadi:
v
Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola
dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan
ringan, dan industri kerajinan.
v
Industri negara, yaitu industri yang dikelola
dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri
kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri
perminyakan, dan industri transportasi.
j.
Klasifikasi industri berdasarkan cara
pengorganisasian
Cara pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh
berbagai factor, seperti: modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan
pemasarannya. Berdasarkan cara pengorganisasianya, industri dapat dibedakan
menjadi:
v
Industri kecil, yaitu industri yang memiliki
ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10
orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi
pemasarannya masih terbatas (berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan
industri makanan ringan.
v
Industri menengah, yaitu industri yang memiliki
ciri-ciri: modal relative besar, teknologi cukup maju tetapi masih terbatas,
pekerja antara 10-200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya
relative lebih luas (berskala regional). Misalnya: industri bordir, industri
sepatu, dan industri mainan anak-anak.
v
Industri besar, yaitu industri yang memiliki
ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi canggih dan modern, organisasi
teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil, pemasarannya berskala
nasional atau internasional. Misalnya: industri barang-barang elektronik,
industri otomotif, industri transportasi, dan industri persenjataan.
2. Penggunaan produk-produk dalam negeri,baik melalui
penerapan berbagai macam regulasi teknis dan tata niaga untuk pengamanan pasar
dalam negeri, serta program-program promosi seperti kampanye cinta produk dalam
negeri, sosialisasi produk dalam negeri maupun pameran-pameran, optimalisasi
penggunaan produk dalam negeri dengan menjaga kualitas dan standar. “Aku Cinta,
Aku Bangga dan Aku Pakai Produk Dalam Negeri, hendaknya tidak hanya menjadi
slogan, namun dapat menjadi keputusan dalam menentukan pilihan,”
Sejalan dengan hal itu, harus dilakukan empat langkah
strategis.
v
Restrukturisasi Industri. Langkah ini terkait
dengan pemanfaatan teknologi yang efisien, hemat energi, dan ramah lingkungan
melalui restrukturisasi permesinan atau peralatan produksi yang lebih
eco-friendly. Misalnya pada industri tekstil dan alas kaki, industri gula,
serta industri pupuk.
v
Menjamin kecukupan bahan baku yang terkait
dengan pengembangan industri hulu seperti industri gas,kimia dasar,
danlogamdasar.
v
Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM)
industri melalui fasilitasi pembangunan unit pelayanan teknis (UPT) untuk
mendukung pelatihan dengan keahlian khusus di bidang industri.
v
Perbaikan pelayanan publik melalui birokrasi
yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Sementara itu, di bidang perdagangan, harus melakukan inisiatif untuk penguatan pasar dalam negeri
melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk produk industri,
kebijakan Tata Niaga seperti penerapan Importir Produsen (IP) maupun Importir
Terdaftar (IT), penerapan trade defends seperti safeguard, anti dumping, dan
countervailing duties, serta optimalisasi peningkatan penggunaan produk dalam
negeri (P3DN) di semua lini kehidupan dan kegiatan perekonomian.
3. Sektor industri manufaktur (nonmigas)
v
Sektor industri manufaktur (nonmigas)ditargetkan
tumbuh dengan laju rata – rata 8,56 persen per tahun. Target peningkatan
kapasitas utilasi khususnya subsektor yang masih berdaya asing sekitar 80
persen.
v
Target penyerapan tenaga kerja dalam lima tahun
mendatang adalah sekitar 500 ribu per tahun (termasuk industri pengolahan
migas).
v
Terciptanya iklim usaha yang lebih kondusif baik
bagi industri yang sudah ada maupun investasi baru dalam bentuk tersedianya
layanan umum yang baik dan bersih dari KKN, sumber – sumber pendanaan yang
terjangkau, dan kebijakan fiskal yang menunjang.
v
Peningkatan pangsa sektor industri manufaktur di
pasar domestik, baik untuk bahan baku maupun produk akhir.
v
Meningkatnya volume ekspor produk manufaktur
dalam total ekspor nasional.
v
Meningkatnya proses alih teknologi dari Foreign Direct Investment (FDI)
v
Meningkatnya penerapan standarisasi produk
industri manufaktur sebagai faktor penguat daya saing produk nasional.
v
Meningkatnya penyebaran sektor industri
manufaktur ke luar Pulau Jawa, terutama industri pengolahan hasil sumber daya
alam.
Sumber Referensi:
http://geografi-bumi.blogspot.com/2009/10/klasifikasi-industri.html
http://www.kemenperin.go.id/artikel/3313/Menperin-Mendorong-Peningkatan-Daya-Saing-Industri-Nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar