Kamis, 30 April 2015

Tugas 6

1. Perdagangan antar negara merupakan proses tukar menukar barang atau jasa antara negara yang satu dengan negara yang lain. Perdagangan antar negara sangat dibutuhkan baik oleh negara yang sudah maju maupun negara yang sedang berkembang karena hal itu akan dapat mempercepat proses pembangunannya.
2.
a. Hambatan tarif (Tariff Barrier)
Tarif adalah hambatan perdagangan berupa penetapan pajak atas barang-barang impor. Apabila suatu barang impor dikenakan tarif, maka harga jual barang tersebut di dalam negeri menjadi mahal. Hal ini menyebabkan masyarakat enggan untuk membeli barang tersebut, sehingga barang-barang hasil produksi dalam negeri lebih banyak dinikmati oleh masyarakat.
Contoh: Penetapan pajak atas barang-barang impor.
b. Hambatan kuota
Adalah suatu kebijaksanaan untuk membatasi jumlah maksimum yang dapat diimpor suatu negara.
Akibatnya:

  • Naiknya harga barang impor dalam negeri
  • Mempertinggi daya saing produksi dalam negri dipasar dalam negri
  • Produksi dalam negeri meningkat
Contoh: Mixing Kuota adalah pembatasan penggunaan bahan mentah yang diimpit pada proporsi tertentu dalam memproduksi barang.
c. Hambatan dumping
Dumping adalah salah satu kebijakan perdangan internasional dengan cara menjual suatu komoditi di luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga yang dijual di dalam negeri. Namun pelaksanaan politik dumping dalam praktik perdagangan internasional dianggap sebagai tindakan yang  tidak terpuji (unfair trade) karena dapat merugikan orang lain.
Contoh: Harga barang impor jepang

d.Hambatan embargo
Embargo adalah pelarangan perniagaan dan perdagangan dengan sebuah negara.Embargo umumnya dideklarasikan oleh sekelompok negara terhadap negara lain untuk mengisolasikannya dan menyebabkan pemerintah negara tersebut dalam keadaan internal yang sulit. Keadaan yang sulit ini dapat terjadi akibat pengaruh dari embargo yang menyebabkan ekonomi negara yang dilawan tersebut menderita karenanya.
Embargo biasanya digunakan sebagai hukuman politik bagi pelanggaran terhadap sebuah kebijakan atau kesepakatan.
Contoh: Yang pernah diterapkan Amerika Serikat terhadap Indonesia dari tahun 1999 hingga 2005 dalam hal pengadaan senjata militer akibat pelanggaran HAM yang dilakukan ABRI di Timor Timur.

3.
a. Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor luar negeri,       dipergunakan untuk lebih
b. Menyeimbangkan keadaan neraca pembayaran yang masih defisit.
c. Tarif dan quota juga diterapkan untuk melindungi industri dalam negeri yang masih dalam       taraf berkembang, dari
d. Serangan komoditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu 'dewasa'.
e. Tarif dan quota juga diterapkan untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah         dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu negara.
f. Adapun dumping jika terpaksa ditempuh digunakan untuk memacu perkembangan ekspor       lewat kenaikan permintaan
g. Dikarenakan harga yang murah tersebut.
h. Sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesikan masalah-masalah yang         berkaitan dengan HAM, politik,terorisme dan keamanan internasional.

Sumber Referensi:
http://lailamaharani.blogspot.com/2011/05/hambatan-perdagangan-di-indonesia.html
http://anisa-perdagangandomestik.blogspot.com/2012/03/pengertian-perdagangan-antar-negara.html
http://indaharitonang-fakultaspertanianunpad.blogspot.com/2013/06/kebijakan-perdagangan-internasional.html#



Tidak ada komentar:

Posting Komentar