1. Perdagangan antar negara merupakan proses tukar menukar
barang atau jasa antara negara yang satu dengan negara yang lain. Perdagangan
antar negara sangat dibutuhkan baik oleh negara yang sudah maju maupun negara
yang sedang berkembang karena hal itu akan dapat mempercepat proses
pembangunannya.
2.
a. Hambatan tarif (Tariff Barrier)
Tarif adalah hambatan perdagangan
berupa penetapan pajak atas barang-barang impor. Apabila suatu barang impor
dikenakan tarif, maka harga jual barang tersebut di dalam negeri menjadi mahal.
Hal ini menyebabkan masyarakat enggan untuk membeli barang tersebut, sehingga
barang-barang hasil produksi dalam negeri lebih banyak dinikmati oleh
masyarakat.
Contoh: Penetapan pajak atas barang-barang impor.
b. Hambatan kuota
Adalah suatu kebijaksanaan untuk membatasi jumlah maksimum
yang dapat diimpor suatu negara.
Akibatnya:
- Naiknya harga barang impor dalam negeri
- Mempertinggi daya saing produksi dalam negri dipasar dalam negri
- Produksi dalam negeri meningkat
Contoh: Mixing Kuota adalah pembatasan penggunaan bahan
mentah yang diimpit pada proporsi tertentu dalam memproduksi barang.
c. Hambatan dumping
Dumping adalah salah satu kebijakan
perdangan internasional dengan cara menjual suatu komoditi di luar negeri
dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga yang dijual di dalam negeri.
Namun pelaksanaan politik dumping dalam praktik perdagangan internasional
dianggap sebagai tindakan yang tidak
terpuji (unfair trade) karena dapat merugikan orang lain.
Contoh: Harga barang impor jepang
d.Hambatan embargo
Embargo adalah pelarangan
perniagaan dan perdagangan dengan sebuah negara.Embargo umumnya dideklarasikan
oleh sekelompok negara terhadap negara lain untuk mengisolasikannya dan
menyebabkan pemerintah negara tersebut dalam keadaan internal yang sulit.
Keadaan yang sulit ini dapat terjadi akibat pengaruh dari embargo yang
menyebabkan ekonomi negara yang dilawan tersebut menderita karenanya.
Embargo biasanya digunakan sebagai hukuman politik bagi
pelanggaran terhadap sebuah kebijakan atau kesepakatan.
Contoh: Yang pernah diterapkan Amerika Serikat terhadap
Indonesia dari tahun 1999 hingga 2005 dalam hal pengadaan senjata militer
akibat pelanggaran HAM yang dilakukan ABRI di Timor Timur.
3.
a. Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan
negara dari sektor luar negeri, dipergunakan untuk lebih
b. Menyeimbangkan keadaan neraca pembayaran yang masih
defisit.
c. Tarif dan quota juga diterapkan untuk melindungi
industri dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari
d. Serangan komoditi-komoditi asing yang telah
lebih dahulu 'dewasa'.
e. Tarif dan quota juga diterapkan untuk
mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat
suatu negara.
f. Adapun dumping jika terpaksa ditempuh digunakan
untuk memacu perkembangan ekspor lewat kenaikan permintaan
g. Dikarenakan harga yang murah tersebut.
h. Sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan
untuk menyelesikan masalah-masalah yang berkaitan dengan HAM, politik,terorisme
dan keamanan internasional.
Sumber Referensi:
http://lailamaharani.blogspot.com/2011/05/hambatan-perdagangan-di-indonesia.html
http://anisa-perdagangandomestik.blogspot.com/2012/03/pengertian-perdagangan-antar-negara.html
http://indaharitonang-fakultaspertanianunpad.blogspot.com/2013/06/kebijakan-perdagangan-internasional.html#
Tidak ada komentar:
Posting Komentar