Kamis, 30 April 2015

Tugas 8

1.
a.       Klasifikasi industri berdasarkan bahan baku
Tiap-tiap industri membutuhkan bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
v  Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan.
v  Industri nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil industri lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain.
v  Industri fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya: perbankan, PERDAGANGAN, angkutan, dan pariwisata.

b.      Klasifikasi industri berdasarkan tenaga kerja
Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
v  Industri rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya: industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri makanan ringan.
v  Industri kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan.
v  Industri sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri keramik.
v  Industri besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test). Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat terbang.

c.       Klasifikasi industri berdasarkan produksi yang dihasilkan
Berdasarkan produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
v  Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri anyaman, industri konveksi, industri makanan dan minuman.
v  Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri tekstil.
v  Industri tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan, industri perbankan, industri perdaganagan, dan industri pariwisata.

d.      Klasifikasi industri berdasarkan bahan mentah
Berdasarkan bahan mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
v  Industri pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula, industri kopi, industri teh, dan industri makanan.
v  Industri pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
v  Industri jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi, industri seni dan hiburan.

e.      Klasifikasi industri berdasarkan lokasi unit usaha
Keberadaan suatu industri sangat menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri. Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan menjadi:
v  Industri berorientasi pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
v  Industri berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
v  Industri berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping), industri pupuk di Palembang (dekat dengan sumber pospat dan amoniak), dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
v  Industri berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku. Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri tekstil, industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut, dan industri gula berdekatan lahan tebu.
v  Industri yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik, industri otomotif, dan industri transportasi.

f.        Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi
Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
v  Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
v  Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.

g.       Klasifikasi industri berdasarkan barang yang dihasilkan
Berdasarkan barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
v  Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.
v  Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.

h.      Klasifikasi industri berdasarkan modal yang digunakan
Berdasarkan modal yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
v  Industri dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN), yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri). Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri makanan dan minuman.
v  Industri dengan penanaman modal asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing. Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri pertambangan.
v  Industri dengan modal patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri otomotif, industri transportasi, dan industri kertas.
i.         Klasifikasi industri berdasarkan subjek pengelola
Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
v  Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
v  Industri negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.
j.        Klasifikasi industri berdasarkan cara pengorganisasian
Cara pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti: modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan pemasarannya. Berdasarkan cara pengorganisasianya, industri dapat dibedakan menjadi:
v  Industri kecil, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.
v  Industri menengah, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar, teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala regional). Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan anak-anak.
v  Industri besar, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional. Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan industri persenjataan.

2. Penggunaan produk-produk dalam negeri,baik melalui penerapan berbagai macam regulasi teknis dan tata niaga untuk pengamanan pasar dalam negeri, serta program-program promosi seperti kampanye cinta produk dalam negeri, sosialisasi produk dalam negeri maupun pameran-pameran, optimalisasi penggunaan produk dalam negeri dengan menjaga kualitas dan standar. “Aku Cinta, Aku Bangga dan Aku Pakai Produk Dalam Negeri, hendaknya tidak hanya menjadi slogan, namun dapat menjadi keputusan dalam menentukan pilihan,”
Sejalan dengan hal itu, harus dilakukan empat langkah strategis.
v  Restrukturisasi Industri. Langkah ini terkait dengan pemanfaatan teknologi yang efisien, hemat energi, dan ramah lingkungan melalui restrukturisasi permesinan atau peralatan produksi yang lebih eco-friendly. Misalnya pada industri tekstil dan alas kaki, industri gula, serta industri pupuk.
v  Menjamin kecukupan bahan baku yang terkait dengan pengembangan industri hulu seperti industri gas,kimia dasar, danlogamdasar.
v  Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) industri melalui fasilitasi pembangunan unit pelayanan teknis (UPT) untuk mendukung pelatihan dengan keahlian khusus di bidang industri.
v  Perbaikan pelayanan publik melalui birokrasi yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Sementara itu, di bidang perdagangan, harus melakukan inisiatif untuk penguatan pasar dalam negeri melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk produk industri, kebijakan Tata Niaga seperti penerapan Importir Produsen (IP) maupun Importir Terdaftar (IT), penerapan trade defends seperti safeguard, anti dumping, dan countervailing duties, serta optimalisasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) di semua lini kehidupan dan kegiatan perekonomian.

3. Sektor industri manufaktur (nonmigas)
v  Sektor industri manufaktur (nonmigas)ditargetkan tumbuh dengan laju rata – rata 8,56 persen per tahun. Target peningkatan kapasitas utilasi khususnya subsektor yang masih berdaya asing sekitar 80 persen.
v  Target penyerapan tenaga kerja dalam lima tahun mendatang adalah sekitar 500 ribu per tahun (termasuk industri pengolahan migas).
v  Terciptanya iklim usaha yang lebih kondusif baik bagi industri yang sudah ada maupun investasi baru dalam bentuk tersedianya layanan umum yang baik dan bersih dari KKN, sumber – sumber pendanaan yang terjangkau, dan kebijakan fiskal yang menunjang.
v  Peningkatan pangsa sektor industri manufaktur di pasar domestik, baik untuk bahan baku maupun produk akhir.
v  Meningkatnya volume ekspor produk manufaktur dalam total ekspor nasional.
v  Meningkatnya proses alih teknologi dari Foreign Direct Investment (FDI)
v  Meningkatnya penerapan standarisasi produk industri manufaktur sebagai faktor penguat daya saing produk nasional.
v  Meningkatnya penyebaran sektor industri manufaktur ke luar Pulau Jawa, terutama industri pengolahan hasil sumber daya alam.

Sumber Referensi:
http://geografi-bumi.blogspot.com/2009/10/klasifikasi-industri.html
http://www.kemenperin.go.id/artikel/3313/Menperin-Mendorong-Peningkatan-Daya-Saing-Industri-Nasional



Tugas 7

1.
Sifat-sifat pertumbuhan ekonomi
·         Proses perubahan terus-menerus menuju perbaikan untuk meningkatkan produk perkapita,
·         Memerhatikan pemerataan pendapatan,
·         Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya,
·         Memerhatikan pemerataan penduduk,
·         Meningkatkan taraf hidup masyarakat,
·         Pembangunan ekonomi selalu dibarengi dengan pertumbuhan ekonomi,
·         Selain menghasilkan output yang lebih banyak juga terjadi perubahan kelembagaan&pengetahuan teknik

Faktor Yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi.
·         Faktor Sumber Daya Manusia, Sama halnya dengan proses pembangunan, pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh SDM. Sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses pembangunan tergantung kepada sejauhmana sumber daya manusianya selaku subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses pembangunan.
·         Faktor Sumber Daya Alam, Sebagian besar negara berkembang bertumpu kepada sumber daya alam dalam melaksanakan proses pembangunannya. Namun demikian, sumber daya alam saja tidak menjamin keberhasilan proses pembanguan ekonomi, apabila tidak didukung oleh kemampaun sumber daya manusianya dalam mengelola sumber daya alam yang tersedia. Sumber daya alam yang dimaksud dinataranya kesuburan tanah, kekayaan mineral, tambang, kekayaan hasil hutan dan kekayaan laut.
·         Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat mendorong adanya percepatan proses pembangunan, pergantian pola kerja yang semula menggunakan tangan manusia digantikan oleh mesin-mesin canggih berdampak kepada aspek efisiensi, kualitas dan kuantitas serangkaian aktivitas pembangunan ekonomi yang dilakukan dan pada akhirnya berakibat pada percepatan laju pertumbuhan perekonomian.
·         Faktor Budaya, Faktor budaya memberikan dampak tersendiri terhadap pembangunan ekonomi yang dilakukan, faktor ini dapat berfungsi sebagai pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi dapat juga menjadi penghambat pembangunan. Budaya yang dapat mendorong pembangunan diantaranya sikap kerja keras dan kerja cerdas, jujur, ulet dan sebagainya. Adapun budaya yang dapat menghambat proses pembangunan diantaranya sikap anarkis, egois, boros, KKN, dan sebagainya.
·         Sumber Daya Modal, Sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah SDA dan meningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.
2. Permasalahan Penduduk (Kuantitas dan Kualitas) : Pembangunan suatu bangsa berkaitan erat dengan permasalahan kependudukannya. Suatu pembangunan dapat berhasil jika didukung oleh subjek pembangunan, yakni penduduk yang memiliki kualitas dan kuantitas yang memadai.

3.           
a. Tidak, karena pertumbuhan ekonomi yang tinggi  terjadi peningkatan GNP riil di negara tersebut maka sebagaian masyarakat di Negara tersebut memeiliki pendapatan yang tinggi. Pendapatan nasional yang tinggi belum menentukan kemakmuran suatu Negara tanpa melihat kondisi ekonomi masyarakat atau penduduk Negara tersebut. Karena suatu Negara dapat dikatakan makmur apabila dapat mengatasi masalah ekonomi Negara dan masyarakatnya yang berhubungan dengan pendapatan nasional, kemiskinan, serta penggangguran.
b. Tidak, perlu diadakannya pemerataan di dalam suatu Negara untuk menjamin  kesejahteraan penduduknya yakni jumlah penduduk, kualitas pendidikan, pemukiman , kesehatan dan keamanan.

Sumber Referensi:
http://ardra.biz/ekonomi/ekonomi-makro/faktor-yang-mempengaruhi-pertumbuhan-ekonomi
http://pisoftskill.blogspot.com/2011/05/tolak-ukur-kemakmuran-suatu-negara_01.html

Tugas 6

1. Perdagangan antar negara merupakan proses tukar menukar barang atau jasa antara negara yang satu dengan negara yang lain. Perdagangan antar negara sangat dibutuhkan baik oleh negara yang sudah maju maupun negara yang sedang berkembang karena hal itu akan dapat mempercepat proses pembangunannya.
2.
a. Hambatan tarif (Tariff Barrier)
Tarif adalah hambatan perdagangan berupa penetapan pajak atas barang-barang impor. Apabila suatu barang impor dikenakan tarif, maka harga jual barang tersebut di dalam negeri menjadi mahal. Hal ini menyebabkan masyarakat enggan untuk membeli barang tersebut, sehingga barang-barang hasil produksi dalam negeri lebih banyak dinikmati oleh masyarakat.
Contoh: Penetapan pajak atas barang-barang impor.
b. Hambatan kuota
Adalah suatu kebijaksanaan untuk membatasi jumlah maksimum yang dapat diimpor suatu negara.
Akibatnya:

  • Naiknya harga barang impor dalam negeri
  • Mempertinggi daya saing produksi dalam negri dipasar dalam negri
  • Produksi dalam negeri meningkat
Contoh: Mixing Kuota adalah pembatasan penggunaan bahan mentah yang diimpit pada proporsi tertentu dalam memproduksi barang.
c. Hambatan dumping
Dumping adalah salah satu kebijakan perdangan internasional dengan cara menjual suatu komoditi di luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga yang dijual di dalam negeri. Namun pelaksanaan politik dumping dalam praktik perdagangan internasional dianggap sebagai tindakan yang  tidak terpuji (unfair trade) karena dapat merugikan orang lain.
Contoh: Harga barang impor jepang

d.Hambatan embargo
Embargo adalah pelarangan perniagaan dan perdagangan dengan sebuah negara.Embargo umumnya dideklarasikan oleh sekelompok negara terhadap negara lain untuk mengisolasikannya dan menyebabkan pemerintah negara tersebut dalam keadaan internal yang sulit. Keadaan yang sulit ini dapat terjadi akibat pengaruh dari embargo yang menyebabkan ekonomi negara yang dilawan tersebut menderita karenanya.
Embargo biasanya digunakan sebagai hukuman politik bagi pelanggaran terhadap sebuah kebijakan atau kesepakatan.
Contoh: Yang pernah diterapkan Amerika Serikat terhadap Indonesia dari tahun 1999 hingga 2005 dalam hal pengadaan senjata militer akibat pelanggaran HAM yang dilakukan ABRI di Timor Timur.

3.
a. Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor luar negeri,       dipergunakan untuk lebih
b. Menyeimbangkan keadaan neraca pembayaran yang masih defisit.
c. Tarif dan quota juga diterapkan untuk melindungi industri dalam negeri yang masih dalam       taraf berkembang, dari
d. Serangan komoditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu 'dewasa'.
e. Tarif dan quota juga diterapkan untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah         dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu negara.
f. Adapun dumping jika terpaksa ditempuh digunakan untuk memacu perkembangan ekspor       lewat kenaikan permintaan
g. Dikarenakan harga yang murah tersebut.
h. Sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesikan masalah-masalah yang         berkaitan dengan HAM, politik,terorisme dan keamanan internasional.

Sumber Referensi:
http://lailamaharani.blogspot.com/2011/05/hambatan-perdagangan-di-indonesia.html
http://anisa-perdagangandomestik.blogspot.com/2012/03/pengertian-perdagangan-antar-negara.html
http://indaharitonang-fakultaspertanianunpad.blogspot.com/2013/06/kebijakan-perdagangan-internasional.html#



Kamis, 09 April 2015

Tugas 5

1. a.) Pada kesempatan kali ini kita akan membahas Para Pelaku Ekonomi di Indonesia. Jika dalam ilmu ekonomi mikro mengenal tiga pelaku ekonomi yaitu :

1. Pemilik faktor produksi

Perannya:
Sebagai penyedia faktor produksi, faktor produksi dibagi menjadi empat diantaranya:

a.       Tenaga kerja

       Tenaga kerja merupakan faktor produksi insani yang secara langsung maupun tidak langsung menjalankan kegiatan produksi. Faktor produksi tenaga kerja juga dikategorikan sebagai faktor produksi asli. Dalam faktor produksi tenaga kerja, terkandung unsur fisik, pikiran, serta kemampuan yang dimiliki oleh tenaga kerja. Oleh karena itu, tenaga kerja dapat dikelompokan berdasarkan kualitas (kemampuan dan keahlian) dan berdasarkan sifat kerjanya.

       Berdasarkan kualitasnya, tenaga kerja dapat dibagi menjadi tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terampil, dan tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih. Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memerlukan pendidikan tertentu sehingga memiliki keahlian di bidangnya, misalnya dokter, insinyur, akuntan, dan ahli hukum. Tenaga kerja terampil adalah tenaga kerja yang memerlukan kursus atau latihan bidang-bidang keterampilan tertentu sehingga terampil di bidangnya. Misalnya tukang listrik, montir, tukang las, dan sopir. Sementara itu, tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja yang tidak membutuhkan pendidikan dan latihan dalam menjalankan pekerjaannya. Misalnya tukang sapu, pemulung, dan lain-lain.

        Berdasarkan sifat kerjanya, tenaga kerja dibagi menjadi tenaga kerja rohani dan tenaga kerja jasmani. Tenaga kerja rohani adalah tenaga kerja yang menggunakan pikiran, rasa, dan karsa. Misalnya guru, editor, konsultan, dan pengacara. Sementara itu, tenaga kerja jasmani adalah tenaga kerja yang menggunakan kekuatan fisik dalam kegiatan produksi. Misalnya tukang las, pengayuh becak, dan sopir.

b.      Modal

       Yang dimaksud dengan modal adalah barang-barang atau peralatan yang dapat digunakan untuk melakukan proses produksi. Modal dapat digolongkan berdasarkan sumbernya, bentuknya, berdasarkan pemilikan, serta berdasarkan sifatnya. Berdasarkan sumbernya, modal dapat dibagi menjadi dua: modal sendiri dan modal asing. Modal sendiri adalah modal yang berasal dari dalam perusahaan sendiri. Misalnya setoran dari pemilik perusahaan. Sementara itu, modal asing adalah modal yang bersumber dari luar perusahaan. Misalnya modal yang berupa pinjaman bank.

        Berdasarkan bentuknya, modal dibagi menjadi modal konkret dan modal abstrak. Modal konkret adalah modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi. Misalnya mesin, gedung, mobil, dan peralatan. Sedangkan yang dimaksud dengan modal abstrak adalah modal yang tidak memiliki bentuk nyata, tetapi mempunyai nilai bagi perusahaan. Misalnya hak paten, nama baik, dan hak merek.

         Berdasarkan pemilikannya, modal dibagi menjadi modal individu dan modal masyarakat. Modal individu adalah modal yang sumbernya dari perorangan dan hasilnya menjadi sumber pendapatan bagi pemiliknya. Contohnya adalah rumah pribadi yang disewakan atau bunga tabungan di bank. Sedangkan yang dimaksud dengan modal masyarakat adalah modal yang dimiliki oleh pemerintah dan digunakan untuk kepentingan umum dalam proses produksi. Contohnya adalah rumah sakit umum milik pemerintah, jalan, jembatan, atau pelabuhan.

         Terakhir, modal dibagi berdasarkan sifatnya: modal tetap dan modal lancar. Modal tetap adalah jenis modal yang dapat digunakan secara berulang-ulang. Misalnya mesin-mesin dan bangunan pabrik. Sementara itu, yang dimaksud dengan modal lancar adalah modal yang habis digunakan dalam satu kali proses produksi. Misalnya, bahan-bahan baku.

c.       Kewirausahaan

Faktor kewirausahaan adalah keahlian atau keterampilan yang digunakan seseorang dalam mengkoordinir faktor-faktor produksi.
d.      Sumber Daya Alam

      Faktor produksi fisik ialah semua kekayaan yang terdapat di alam semesta dan barang mentah lainnya yang dapat digunakan dalam proses produksi. Faktor yang termasuk di dalamnya adalah tanah, air, dan bahan mentah. Faktor sumber daya alam diperluas cakupannya menjadi seluruh benda tangible, baik langsung dari alam maupun tidak, yang digunakan oleh perusahaan, yang kemudian disebut dengan faktor fisik. Selain itu, beberapa ahli juga menganggap bahwa sumber daya informasi sebagai sebuah faktor produksi mengingat semakin pentingnya peran  informasi di era globalisasai sekarang ini.

2. Konsumen
Perannya dalam ekonomi:

·         Membeli hasil produksi berupa barang dan jasa  kepada rumah tangga produsen
·         Mengonsumsi barang dan jasa yang diproduksi oleh produsen.

3. Produsen
Perannya:
a.       Melakukan kegiatan produksi barang dan jasa , dengan cara mengolah faktor produksi yang diterima dari rumah tangga konsumen.
b.      Membayar imbalan atas penggunaan faktor produksi.
c.       Menjual hasil produksi kepada rumah tangga konsumen.
d.      Menerima pembayaran atas penjualan berang dan jasa.

b.) Di dalam ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi :

1. Rumah Tangga Keluarga/ Rumah Tangga KonsumsiRumah tangga keluarga/ konsumsi m

    Merupakan pelaku kegiatan ekonomi yang menyediakan faktor-faktor produksi kepada pelaku kegiatan ekonomi lain. lebih jelas mengenai faktor produksi.
Penyediaan faktor produksi tersebut dimaksudkan guna mendapatkan uang agar dapat memenuhi kebutuhannya. Adapun cara yang dilakukan agar uang tersebut diperoleh adalah sebagai berikut:

1.       Menawarkan tanah (alam) yang dimiliki kepada pihak lain untuk menerima balas jasa yang disebut dengan sewa.
2.       Menawarkan sumber tenaga kerja atau sumber daya manusia untuk mendapatkan balas jasa yang disebut dengan upah atau gaji.
3.       Menawarkan modal yang dimiliki untuk mendapatkan bunga sebagai balas jasa.
4.       Menawarkan keahlian atau memakai keahlian yang dimiliki dan balas jasa yang diterima disebut bagian keuntungan atau laba dari perusahaan yang bersangkutan.

Dengan demikian kelompok rumah tangga ini melakukan kegiatan sebagai berikut:

1.       Menyediakan dan menyerahkan faktor-faktor produksi
2.       Menerima balas jasa atas faktor produksi yang dimiliki
3.       Mengonsumsi barang dan jasar rumah tangga

2. Sektor swasta

    Rumah tangga perusahaan berperan untuk melakukan kegiatan produksi maupun distribusi dalam kegiatan ekonomi. Kegiatan yang dilakukan oleh kelompok rumah tangga perusahaan meliputi :
1.       Melakukan kegiatan produksi barang dan jasa , dengan cara mengolah faktor produksi yang diterima dari rumah tangga konsumen.
2.       Membayar imbalan atas penggunaan faktor produksi.
3.       Menjual hasil produksi kepada rumah tangga konsumen.
4.       Menerima pembayaran atas penjualan berang dan jasa.

3. Sektor pemerintah

    Berbeda dengan rumahtangga konsumsi dan perusahaan, pemerintah menjalankan kegiatan ekonomi dengan motif sosial (social economy), yaitu mencari prnghasilan untuk kepentingan umum.
Aktivitas pemerintah dalam kegiatan ekonomi adalah sebagai berikut:

a. mengeluarkan undang-undang, peraturan, dan kebijakan yang bertujuan mengumpulkan dana dari masyarakat, misalnya pajak.
b. Membelanjakan penerimaan negara untuk membeli berbagai kebutuhan pemerintah termasuk menyiapkan sarana dan prasarana yang menyangkut kegiatan umum (public goods).
c. Melakukan kegiatan ekonomi langsung dibawah Badan Usaha Milik Negara. Misalnya PLN, DAMRI, PERTAMINA, dsb.
d. Menjalin hubungan ekonomi dengan negara lain.
Dalam menjalankan kegiatan ekonomi langsung, pemerintah menggunakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengelolanya. Di Indonesia BUMN dibagi menjadi dua golongan, yaitu:

v  Perusahaan umum (PERUM)

Badan usaha ini mengusahakan alat-alat vital dan strategis dengan pembiayaan dan keuntungan untuk negara. Contoh: Perum Pegadaian dan Perum Perumnas.

v  Perusahaan perseroan (PT.)

Badan usaha ini beroperasi seperti layaknya perusahaan swasta, namun modal perseroan tetap disetor dan diusahakan oleh pemerintah. Contoh: PT. Pertamina, PT. PerkebunanXII, PT. Pelni dan sebagainya.

Pemerintah juga bertanggung jawab untuk:

1.       Menyelenggarakan prasarana produksi seperti jalan umum, pos dan komunikasi, pengangkutan umum, kereta api, air minum, sekolah, listrik, rumah sakit, dan lain-lain.
2.       Merangsang produksi melalui pajak dan subsidi.
3.       Mengatur perekonomian dengan peraturan/ pengawasan dan perijinan.
4.       Menyediakan informasi, misalnya melalui bagian statistik harga, riset, dan penerangan.
5.       Mengawasi peredaran jumlah uang.
6.       Menjalankan sendiri beberapa jenis perusahan, terutam,a yang menmyangkut hajat hidup orang banyak.

4. Sektor luar negeri

   Masyarakat luar negeri memiliki peranan yang penting dalam kegiatan ekonomi. Selama ini belum ada negara yang mampu hidup mandiri tanpa adanya bantuan dari negara lain. Setiap negara membutuhkan negara lain dalam kehidupan berekonomi. Contohnya dalam jual beli, negara yang satu akan membeli pada negara yang lain dan akan menjual pula pada negara yang lain. Contoh konkritnya indonesia yang membutuhkan komputer buatan amerika dan amerika yang membuthkan tekstil buatan indonesia. Tak hanya itu, kerja sama ekonomi antar negara juga berperan untuk membentu negara yang sedang mengalami nkesulitan dalam perekonomian. Contohnya lahirnya negara G7 yang memberikan pinjaman keuangan pada negara-negara sedang berkembang.

2. Menurut saya, sistem perekonomian yan g cocok di negara kita Indonesia yaitu sistem perekonomian pancasila karena Ekonomi Pancasila adalah sebuah sistem perekonomian yang didasarkan pada lima sila dalam Pancasila. Ekonomi Pancasila merupakan hal pokok dari sistem ekonomi Indonesia yang telah diamanatkan dalam Konstitusi UUD 1945. Suatu sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan.

Ekonomi Pancasila juga dibangun atas dasar nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia, yang bisa berasal dari nilai-nilai agama, kebudayaan, adat-istiadat, atau norma-norma, yang membentuk perilaku ekonomi masyarakat Indonesia.

Ekonomi Pancasila sebenarnya adalah teori dan sistem ekonomi yang bertujuan menggantikan perekonomian kolonial menjadi nasional. Karena itu, untuk membumikan ekonomi Pancasila diperlukan pemahaman hakekat perekonomian kolonial dalam wacana ontologis.

Terdapat lima ciri pokok pada konsep Ekonomi Pancasila, yakni:

·         Dikembangkannya koperasi
·         Adanya komitmen pemerataan
·         Lahirnya kebijakan ekonomi yang nasionalis
·         Perencanaan yang terpusat, dan
·         Pelaksanaannya secara desentralisasi.

Sumber referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_Pancasila
http://ekonomikro.blogspot.com/2010/09/pelaku-kegiatan-ekonomi.html

Tugas 4

1. Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (continue) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.
Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10%—30% setahun; berat antara 30%—100% setahun,  dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.

Contoh kasus Inflasi yang terjadi di indonesia:

Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan laju inflasi Juli 2013 yang mencapai 3,29% merupakan angka tertinggi sejak periode yang sama tahun 1999. "Realisasi laju inflasi 3,29% pada Juli ini adalah yang tertinggi sejak 1999 month on month (MoM) setelah krisis moneter, " ujar Kepala BPS, Suryamin dalam keterangan pers di kantornya, Jakarta, Kamis (1/8/2013). Sementara itu, laju inflasi pada Juli 2013 secara year on year (YoY) sebesar 8,61% tercatat merpakan yang tertinggi sejak 2009.
Suryamin menjelaskan, laju inflasi bulan lalu dikontribusi oleh bahan bakar minyak (BBM) dan tarif angkutan umum. Sumbangan dari komodiats BBM tanya hanya berasal dari BBM subsidi melainkan juga BBM non subsidi, termasuk jenis pertamax dan pertamax plus. "BBM menyumbang inflasi tertinggi dengan andil 0,77% dan perubahan harga terhadap Juni 25,27%. Kenaikan harga terjadi di seluruh kota Indeks Harga Konsumen (IHK) antara 23% sampai 27,45%," ujarnya.

Data BPS menunjukan kenaikan harga BBM berdampak terhadap tarif angkutan dalam kota yang mengalami kenaikan di 66 kota IHK seluruh Indonesia. Andil tarif angkutan terhadap inflasi tercatat sebesar 0,54% dengan perubahan harga 21,05%. Kupang dan Serang tercatat sebagai IHK dengan kenaikan tarif paling tajam hingga masing-masing 42% serta Sorong sebesar 37%.
"Tarif angkutan udara juga ikut mengerek inflasi dengan andil 0,08% dan perubahan harga 10,23%. Disebabkan karena permintaan jasa angkutan udara yang meningkat karena liburan sekolah. Dari 29 kota IHK yang mengalami kenaikan, Sorong dan Semarang menyumbang inflasi terbesar masing-masing 28% dan 24%," ujar dia. Disusul, tarif angkutan antar kota yang berkontribusi terhadap laju inflasi Juni ini sebesar 0,07%. Perubahan harga di 63 kota IHK mencapai 12,15% dengan kenaikan inflasi tertinggi di Ambon 33%, manokwari 23%. Sedangkan 3 kota IHK lain, Tarakan, Batam dan Ternate tidak mempunyai angkutan umum.
"Pengaruh langsung kenaikan harga BBM sudah berakhir di Juli ini. Tapi kalau untuk dampak yang tidak langsung perlu waktu 1-2 bulan, dan setelah itu akan kembali normal," pungkas dia.

2. Menurut saya, inflasi itu tidak selau merugikan karena mempunyai dampak yang positif dan negatif terhadap perekonomian suatu negara khususnya negara Indonesia, dampak positif dan negatf itu diantaranya:
vDampak Positif
Jika inflasi itu ringan, justru dapat berdampak positif bagi kegiatan ekonomi masyarakat. Dampak positif inflasi yang rendah dapat meningkatkan pendapatan nasional dan membuat minat orang untuk menabung lebih tinggi.Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri, karyawan perusahaan swasta, serta buruh semakin bergairah dalam bekerja dan melakukan investasi untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Inflasi yang stabil membuat perencaan keuangan masyarakat lebih baik, daya beli menjangkau, kebutuhan hidup terpenuhi, investasi lancar karena penanaman modal tidak bersifat spekulatif, kredit tidak macet. Jika dampak positif inflasi sering terjadi, dalam jangka panjang akan menyebabkan pendapatan riil masyarakat tetap stabil, standar hidup lebih baik; lebih sejahtera. Bagi dunia usaha perdagangan, laporan keuangan perusahaan bernilai positif. Sementara, neraca keuangan negara tetap stabil.
v  Dampak Negatif
Sebaliknya, jika dampak dari inflasi itu  parah dimana pada saat itu terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), dapat menurunkan perekonomian masyarakat yang secara luas menjadi penyebab lesunya pertumbuhan ekonomi negara. Ditambah dengan kenaikan BBM, menjadikan harga-harga barang meningkat, daya beli masyarakat menurun, uang pensiun tidak cukup lagi, dunia usaha lesu karena bahan baku dan biaya produksi melonjak naik, banyak PHK, pengangguran dimana-mana, dan semua orang terutama orang miskin bertambah miskin.
Inflasi yang tidak stabil akan menciptakan ketidakpastian bagi pelaku ekonomi dalam mengambil keputusan. Pengalaman empiris menunjukkan bahwa inflasi yang tidak stabil akan menyulitkan keputusan masyarakat dalam melakukan konsumsi, investasi, dan produksi, yang pada akhirnya akan menurunkan pertumbuhan ekonomi. Tingkat inflasi domestik yang lebih tinggi dibanding dengan tingkat inflasi di negara tetangga, menjadikan tingkat bunga domestik riil menjadi tidak kompetitif sehingga dapat memberikan tekanan pada nilai rupiah.

3. Beberapa factor yang dapat menyebabkan terjadinya inflasi dalam perekonomian suatu Negara dapat dikelompokan sebagai berikut:

1. Demand Pull Inflation, atau Demand-Side Inflation, atau Demand Shock Inflation
Demand Shock Inflation atau biasa disebut Inflasi Guncangan Permintaan atau inflasi tarikan permintaan adalah inflasi yang disebabkan oleh adanya daya tarik dari permintaan masyarakat terhadap berbagai barang yang terlalu kuat. Inflasi jenis ini biasa dikenal juga dengan istilah Philips Curve Inflation. Inflasi ini dipicu oleh adanya interaksi antara permintaan dan penawaran terhadap barang dan jasa domestic dalam jangka panjang yang banyak dibutuhkan oleh masyarakat.Inflasi ini biasa terjadi pada masa perekonomian yang tumbuh dengan cepat. Adanya kesempatan kerja yang tinggi menimbulkan tingkat pendapatan yang tinggi dan selanjutnya menyebabkan pengeluaran yang melebihi kemampuan ekonomi dalam memproduksi barang dan jasa. Pengeluaran yang berlebihan ini pada akhirnya dapat menimbulkan inflasi.
Untuk di Negara Indonesia terjadinya demand pull inflation disebabkan oleh tingginya permintaan barang dan jasa relative terhadap ketersediannya. Artinya barang dan jasa yang diminta relative tinggi dibanding ketersediaan barang dan jasa yang diminta. Dalam makro ekonomi inflasi ini digambarkan dengan output rill yang melebihi output potensial, atau permintaan total, atau aggregate demand lebih besar daripada kapasitas perekonomian.
2. Cost Push Inflation, atau Supply-Side Inflation, atau Supply Shock Inflation
Supply Shock Inflation atau biasa disebut inflasi guncangan penawaran atau inflasi desakan biaya adalah inflasi yang disebabkan oleh adanya guncangan atau dorongan kenaikan biaya factor-faktor produksi secara terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Inflasi ini terjadi akibat didesak oleh naiknya biaya dari factor produksi.Inflasi desakan biaya biasa terjadi pada masa perekonomian yang sedang tumbuh pesat dengan pengangguaran yang relative rendah. Di sini supply tenaga kerja sangat terbatas. Adanya permintaan yang tinggi pada barang produksi terhadap perusahaan, sementara jumlah tenaga kerja terbatas. Perusahaan akan menaikkan produksi dengan memberi upah atau gaji lebih tinggi dan mencari karyawan baru dengan tawaran upah atau gaji yang relative tinggi.
Kebijakan ini menimbulkan biaya produksi menjadi tinggi, sehingga harga barang atau produk menjadi lebih tinggi juga.Kenaikan biaya dari factor produksi dapat diakibatkan oleh depresiasi atau turunnya nilai tukar mata uang domestic terhadap mata uang asing. Bahan baku dan barang dari luar negeri menjadi lebih malah di dalam negeri. Terjadinya inflasi di luar negeri, khususnya Negara-negara patner dagang. Inflasi luar negeri naik menyebabkan bahan baku atau barang atau produk dari luar negeri menjadi naik.Inflasi guncangan penawaran dapat pula terjadi akibat negative supply shock. Penurunan penawaran ini dapat disebabkan oleh bencana alam, atau hal lain. Selain itu inflasi supply shock dapat terjadi kerena pemerintah menaikkan harga-harga komoditi tertentu.
3. Mixed Inflation, Inflasi Campuran
Inflasi campuran merupakan inflasi yang disebabkan oleh kenaikan permintaan dan kenaikan penawaran. Perilaku permintaan dan penawaran tidak setimbang. Permintaan terhadap barang atau jasa bertambah, hal ini mengakibatkan factor produksi dan penyediaan barang menjadi turun. Sementara substitusi atau barang pengganti terbatas atau bahkan tidak ada. Keadaan ini, pada akhirnya menyebabkan harga menjadi naik. Inflasi ini menjadi semakin sulit dikendalikan atau diatasi, ketika kenaikan supply lebih tinggi atau setidaknya sama dengan kenaikan demand.
4. Expected Inflation, Inflasi Ekspektasi.
Inflasi ekspektasi adalah inflasi yang terjadi akibat adanya perilaku masyarakat secara umum yang bersifat adatif atau forward looking. Dalam hal ini, masyarakat menilai bahwa di masa yang akan datang kondisi ekonomi menjadi semakin baik dari masa sebelumnya.Harapan masyarakat ini dapat menyebabkan terjadinya demand pull inflation maupun cost push inflation. Hal ini tergantung pada harapan masyarakat yang mana yang akan lebih baik dan bagaimana kondisi persediaan barang dan factor produksi saat itu dan masa datang. Inflasi jenis ini relative sulit untuk dideteksi secara pasti, sehingga kejadiannya kurang diperhatikan.
5. Perbedaan tingkat suku bunga antara 2 negara
Suku bunga, inflasi dan nilai tukar sangat berhubungan erat. Dengan merubah tingkat suku bunga, bank sentral suatu negara bisa mempengaruhi inflasi dan nilai tukar mata uang. Suku bunga yang lebih tinggi akan menyebabkan permintaan mata uang negara tersebut meningkat. Investor domestik dan luar negeri akan tertarik dengan return yang lebih besar. Namun jika inflasi kembali tinggi, investor akan keluar hingga bank sentral menaikkan suku bunganya lagi. Sebaliknya, jika bank sentral menurunkan suku bunga maka akan cenderung memperlemah nilai tukar mata uang negara tersebut.

Sumber Referensi:
http://ardra.biz/ekonomi/ekonomi-makro/faktor-penyebab-terjadinya-inflasi/
http://bisnis.liputan6.com/read/655507/inflasi-juli-2013-terparah-sejak-indonesia-dilanda-krisis-moneter
http://id.wikipedia.org/wiki/Inflasi
http://www.seputarforex.com